You are currently viewing Memahami Repricing Asuransi Yang Sering Disalahartikan

Memahami Repricing Asuransi Yang Sering Disalahartikan

PRUSYARIAH – Dalam hal asuransi, repricing merupakan penyesuaian biaya dalam asuransi terkait. Repricing asuransi terjadi karena adanya kenaikan biaya dalam asuransi tersebut. Kenaikan adalah dalam kisaran 10 sampai 14 persen.

Saat kondisi finansial suatu perusahaan asuransi berjalan dengan baik, maka pemegang polis akan mendapatkan pelayanan proteksi yang optimal. Kondisi ini juga mendasari adanya penyesuaian biaya asuransi. Utamanya jika anda memiliki manfaat asuransi keseharan As Charge (Pembayaran klaim sesuai tagihan rumah sakit).

Memahami Repricing Asuransi

Singkatnya, repricing asuransi merupakan naiknya biaya asuransi kesehatan. Terkait repricing juga sudah diatur oleh OJK dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan no. 23/POJK.05/2015. Isinya adalah tentang Produk Asuransi serta pemasaran produknya.

Perusahaan asuransi mempunyai kewajiban untuk mencukupi manfaat untuk pemegang polis sesuai yang telah dijanjikan. Harus terdapat kontribusi yang mencukupi sehingga pemegang polis tidak dirugikan dalam asuransi tersebut.

Namun yang perlu dicatat adalah bahwa naiknya biaya asuransi tidak selalu menaikkan premi asuransi yang harus dibayarkan pemegang polis. Karena kenaikan biaya asuransi dan premi yang harus dibayarkan adalah dua poin yang berbeda. Besaran premi sudah ditetapkan sejak awal sehingga tidak bisa berubah tanpa persetujuan pemegang polis.

Untuk menyikapi kenaikan biaya asuransi, pemegang polis disarankan untuk melakukan top up. Tujuannya adalah agar bisa mengimbangi naiknya biaya asuransi kesehatan. Kedepannya juga akan lebih menguntungkan bagi pemegang polis jika mengikuti repricing asuransi.

Saat memilih besaran premi, pemegang polis secara otomatis akan mendapatkan manfaat dari asuransi tersebut. Namun naiknya biaya asuransi berpengaruh terhadap manfaat yang didapat oleh pemegang polis. Maka melakukan top up akan membuat pemegang polis tetap mendapatkan manfaat perlindungan sesuai kesepakatan awal.

Manfaat asuransi kesehatan yang anda miliki juga bisa juga bisa dikonversi ke produk terbaru. Jika dirasa produk baru lebih menguntungkan, maka anda bisa mengubah manfaatnya dengan beberapa pertimbangan.

Kesalahpahaman dalam Asuransi

Anda telah mendapatkan gambaran terkait apa itu repricing asuransi. Selanjutnya anda juga perlu memahami terkait kesalahpahaman umum dalam hal asuransi. Hal ini penting anda pahami agar bisa memilih produk asuransi dengan tepat. Berikut daftarnya:

1. Premi asuransi mahal

Anggapan yang paling umum adalah bahwa premi asuransi itu mahal. Nyatanya, besaran premi yang harus dibayarkan setiap orang tidak sama. Penentuan nominal premi ditetapkan berdasarkan gaya hidup, kondisi kesehatan, usia, serta jenis kelamin.

Semakin muda usia seseorang, maka premi asuransi yang harus dibayarkan semakin murah. Sebaliknya, premi asuransi akan semakin mahal seiring dengan semakin bertambah usianya seseorang. Hal ini karena semakin tua, kondisi orang akan semakin kompleks.

2. Asuransi bukan sebagai tabungan

Jika anda ingin sungguh-sungguh menabung, maka menyetorkan uangnya bukan dalam bentuk asuransi. Karena sejauh ini masih ada yang beranggapan bahwa mereka akan mendapatkan hasil dari premi yang dibayarkan.

Asuransi lebih ke jaminan perlindungan saat seseorang mengalami risiko finansial yang tidak terduga. Hasilnya adalah tujuan finansial yang tetap tercapai meski mengalami risiko dalam prosesnya.

3. Klaim asuransi pasti diterima

Kurang tepat jika menganggap bahwa klaim asuransi pasti diterima. Ada beberapa poin yang akan menjadi pertimbangan saat pemegang polis mengajukan klaim asuransi.

Akhir Kata

Demikian penjelasan terkait repricing asuransi, spesifiknya dalam asuransi kesehatan. Saat memutuskan untuk bergabung dalam asuransi, maka anda harus mengetahui sistemnya secara keseluruhan. Utamanya memahami terkait manfaat yang anda dapatkan sehingga tidak merasa dirugikan dalam asuransi tersebut.

Tinggalkan Balasan