Sejarah Asuransi Syariah
Seiring pada perkembangan waktu maka trend ekonomi syariah pun semakin populer di tengah masyarakat. Hal ini bisa dengan mudahnya kita lihat dari sekian banyak produk keuangan yang berbasis syariah. Dari sini kita akan membahas tentang sejarah asuransi syariah dunia dan Indonesia.
Sejarah Asuransi Syariah Jaman Kenabian
Jaman kenabian dahulu tidak ada istilah asuransi, namun secara prakteknya, menginsipirasi munculnya asuransi syariah, yaitu prinsip Aqila yang artinya saling memikul dan bertanggung jawab bagi keluarga.
Nabi Muhammad SAW pernah bersabda seperti yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra yang artinya dari Abu Hurairah ra ” berselisih dua orang wanita dari suku hudzail kemudian salah satu wanita tersebut melempar batu kepada wanita yang lain sehingga mengakibatkan kematian wanita tersebut beserta janin yang dikandungnya. Ahli waris dari wanita yang meninggal tersebut mengadukan peristiwa tersebut kepada Rasulullah SAW maka Rasulullah memutuskan ganti rugi dari pembunuhan terhadap janin dengan membebaskan seorang budak laki-laki atau wanita. Dan kompensasi atas kematian wanita tersebut dengan uang dara (diyat) yang dibayarkan oleh Aqilah-nya (kerabat dari orang tua laki-laki)”. (HR Bukhari).
Sistem Aqila ini merupakan bagian dari asuransi sosial tertuang dalam dalam Piagam Madinah yang diturunkan oleh Nabi Muhammad SAW yang merupakan konstitusi pertama di dunia setelah hijrah ke Madinah. Dalam pasal 3 Konstitusi Madinah menyebutkan bahwa orang Quraisy yang melakukan perpindahan ke Madinah melakukan pertanggungan bersama dan akan saling bekerja sama membayar utang darah di antara mereka. Sehingga jika anggota melakukan pembunuhan terhadap anggota yang lain, maka ahli waris korban akan memperoleh sejumlah uang darah sebagai kompensasi oleh penutupan keluarga pembunuhan yang disebut Aqilah.
Sejarah Asuransi Syariah Dunia
Pertama kalinya asuransi syariah dibentuk di dunia sekitar tahun 1979. Muhammad Ajib dalam bukunya mengatakan, sebuah perusahaan asuransi yang berada di Sudan bernama Sudanese Islamic Insurance pertama kalinya memperkenalkan konsep asuransi syariah.
Masih pada tahun sama, perusahaan asuransi jiwa yang berada di Uni Emirat Arab juga ikut perkenalkan konsep asuransi syariah di sekitar wilayah Arab. Berselang dua tahun berikutnya, konsep dari asuransi syariah ini akhirnya semakin meluas sampai Eropa.
Bahkan Swiss menjadi negara pertama yang mampu mendirikan asuransi syariah dengan nama Dar al Mâl al Islâmi di tahun 1981 dan akhirnya bisa meluas menuju Jenewa.
Kemudian berdirilah asuransi syariah lain di Eropa dengan nama Islamic Takaful Company di Luksemburg, Al-Takaful Al-Islami di Bahrain,Takaful Islam Bahamas di Bahamas tepatnya tahun 1983. Berselang dua tahun hingga akhirnya diperkenalkan di Asia lebih tepatnya Malaysia tahun 1985.
Sejarah Asuransi Syariah Yang Ada Di Indonesia
Sejarah asuransi syariah yang berada di Indonesia memang dipengaruhi sejarah asuransi syariah di dunia. Jadi konsep asuransi syariah pertama di dunia asalnya dari Arab. Pasalnya islam di Arab kini sudah berkembang pesat dibandingkan negara yang lainnya.
Apalagi kehadiran asuransi konvensional ini turut serta mendukung adanya pergerakan asuransi syariah di Indonesia. Berkat asuransi konvensional ini akhirnya banyak pihak tergerak membentuk produk asuransi menurut syariat islam.
Kini kita pun semakin paham tentang sejarah asuransi syariah dunia dan Indonesia. Sejarah asuransi syariah yang berada di Indonesia ternyata sudah ada semenjak tahun 1993.
Di tahun tersebut yayasan yang berasal dari Bank Muamalat Indonesia menjalin kerja sama dengan Asuransi Tugu Mandiri dengan mendirikan asuransi syariah prinsip taakul.
Pembentukan dari asuransi syariah pertama yang berada di Indonesia ini pastinya mampu memberikan dukungan pendirian beberapa perusahaan asuransi syariah lainnya. Hingga pada akhirnya di tahun 1994 berdirilah dua anak perusahaan dengan nama PT. Asuransi Tafakul Umum dan PT. Asuransi Tafakul Keluarga.
disusul pada tahun 2007, PT. Prudential Life Assurance memunculkan produk berbasis Syariah pertama di Indonesia. Seiring berjalan nya waktu, tahun 2022, Prudential merupakan perusahaan asuransi pertama yang melakukan spin off menjadi perusahaan asuransi syariah sendiri, dengan nama PT. Prudential Shariah Life Assurance.
Saat ini tercatat Prudential Syariah memiliki produk unggulan sendiri. Untuk produk unit link/PAYDI memiliki Pru Prime Healthcare Plus Pro Syariah. Untuk produk Tradisional memiliki PruCinta, PruCerah, dan PKKS.
Hingga akhirnya sampai dengan sekarang ini asuransi syariah terus berkembang di tengah masyarakat.
Perkembangan Dari Asuransi Syariah Di Indonesia
Terkait perkembangan asuransi syariah di Indonesia memang bisa dikatakan baik. Menurut data yang telah ada, bisa kita lihat jika asuransi syariah memang berkembang di Indonesia.
Bahkan sampai dengan sekarang ini, Indonesia bisa menjadi salah satu negara yang mempergunakan operator asuransi syariah paling banyak di dunia. Sudah tercatat kurang lebih 49 perusahaan asuransi syariah sudah terverifikasi.
Hal lainnya tentu saja bisa kita lihat dari begitu banyaknya masyarakat yang mempunyai keinginan berinvestasi. Tidak hanya itu saja namun sekarang masyarakat sudah melirik asuransi syariah ini menjadi wadah penyimpanan dana terpercaya.
Perbedaan Antara Asuransi Syariah Dan Konvensional
Bukan hanya soal sejarah asuransi syariah dunia dan Indonesia saja yang perlu kita bahas. Namun kita pun juga akan mengetahui perbedaan antara asuransi konvensional dengan syariah.
Baca Juga: Bocoran Asuransi Kesehatan Prudential Baru 2023
Sebab bagaimana pun juga kehadiran asuransi konvensional ini sangatlah berpengaruh terhadap perkembangan asuransi syariah yang ada di Indonesia.
Adapun beberapa perbedaan mendasar yang perlu kita ketahui yakni:
-
Bentuk kontrak atau perjanjian
Perlu anda ketahui jika asuransi syariah ini tergolong lebih ketat aturannya dikarenakan ada unsur al tafakul serta al mudharabah yang ternyata berbeda sekali dengan asuransi konvensional. Biasanya asuransi konvensional hanyalah melalui sebuah perjanjian jual beli.
-
Perbedaan pada sifat
Seringkali asuransi konvensional ini lebih mengarah pada prinsip ganti rugi berdasarkan premi perusahaan asuransi. Berbeda halnya asuransi syariah yang memang memiliki sifat untuk bekerja sama saling membantu sekaligus tidak menyusahkan.
-
Investasi ataupun pendapatan
Mengenai hal ini maka asuransi syariah membagi hasilnya dengan nasabah menurut perjanjian kesepakatan. Berbeda halnya dengan asuransi konvensional lebih menerapkan sistem bunga yang terbilang dilarang oleh Islam.
-
Premi sebagai dana
Dari sini kita bisa mengetahui jika premi sebagai dana yang telah dikumpulkan nasabah dalam asuransi syariah masih saja menjadi milik nasabahnya. Berbeda halnya beberapa asuransi konvensional dimana dana premi bisa menjadi milik perusahaan menurut perjanjian yang ada.
Penutup
Itulah tadi uraian menarik mengenai sejarah asuransi syariah dunia dan Indonesia yang perlu anda ketahui. Semoga saja mampu memperluas pengetahuan anda mengenai asuransi syariah.
Jika anda mencari Asuransi Syariah Terbaik, silakan hubungi agent asuransi prudential berlisensi di 08128200453, yang telah berpengalaman dalam memberikan konsultasi terbaik dan klaim kepada nasabahnya.

Pingback: Cara Klaim Asuransi Kesehatan Prudential - PruSyariah